- S1 Diutamakan Hukum / Administrasi
- Menguasai Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di perusahaan outsourcing
- Menguasai Peraturan dan prosedur perijinan pabrik
- Menguasai Sistem rekrutment dan terminasi karyawan outsourcing
- Menguasai Sistem appraisal dan kompensasi karyawan outsourcing
- Menguasai Sistem pengembangan dan pelatihan karyawan outsourcing
- Mampu bekerja secara teliti dan sistematis
- Mampu menangani implementasi hubungan industrial dengan lingkunganMemilki kemampuan leadership yang kuat dengan head-count min. 200 orangMampu berbahasa Inggris ( minimal pasif )
- Minimal 5 Tahun bekerja di bagian personalia outsourcing Company(Big Three Outsourcing Company)
- Maksimal 35 Tahun
- Sehat Jasmani & Rohani
- Jujur, inisiatif, kreatif, focus, tekun dan mampu bekerja dibawah tekanan ( Under Pressure ), serta tidak cepat bosan, terbiasa dengan angin perubahan( baik secara struktural maupun fungsional )
- Membuat Sistem pengembangan dan pelatihan karyawan outsourcing
- Membuat Peraturan dan prosedur perijinan pabrik